Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Daftar, Pansel "Tutup Mata"

Kompas.com - 11/06/2011, 15:13 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rhenald Khasali, mengatakan, pihaknya akan "tutup mata" jika Ketua KPK saat ini, Busyro Muqoddas, kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK 2011-2015. Menurut Rhenald, kualitas Busyro untuk menempati jabatan tersebut telah teruji. Apalagi, dia baru setahun menjabat sebagai Ketua KPK melanjutkan kepemimpinan ketua KPK terdahulu, Antasari Azhar yang sedianya berakhir tahun ini.

"Kalau Busyro ikut lagi, Pansel akan menutup mata. Dalam arti kata, kita kan sudah tahu kualitas dia. Tes yang lama semuanya proven, kenapa dia harus melewati proses yang panjang lagi?" katanya di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

Seleksi yang dilakukan terhadap Busyro, menurut Rhenald, hanya sekadar formalitas. "Jadi kami hanya melewati prosedur baku yang diatur undang-undang saja," ucapnya.

"Paling tidak, Pansel ini sangat mendukung Busyro memimpin lagi," tambahnya.

Saat ditanya kinerja Busyro memimpin KPK hingga saat ini, Rhenald menjawab bahwa Busyro sedang giat-giatnya dalam dua bulan terakhir. "Sebulan dua bulan terakhir sedang giat-giatnya, sedang matang-matangnya, bagus-bagusnya. Kalau dia (Busyro) harus ikut lagi terus harus diganggu lagi di parlemen?" kata Rhenald.

Oleh karena itu, menurut Rhenald, sebaiknya Busyro kembali diberi kesempatan untuk memimpin KPK tanpa melalui seleksi. Rhenald juga berharap Mahkamah Konstitusi segera memutuskan hasil uji materi atas Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang berkaitan dengan masa jabatan Busyro. "MK segera mengeluarkan fatwa sebelum tanggal 15 (Juni) sehingga ada kepastian yang menyatakan masa jabatan (Busyro) adalah empat tahun," tambahnya.

Seperti diketahui, Busyro Muqoddas terpilih sebagai ketua KPK tahun 2010 untuk  melanjutkan masa kepemimpinan Antasari Azhar yang akan selesai pada akhir 2011. Sempat terjadi perbedaan penafsiran terhadap Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 terkait masa jabatan Busyro. Sebagian kalangan menafsirkan bahwa masa pimpinan Busyro seharusnya empat tahun, sama dengan pimpinan KPK lainnya. Namun, mayoritas anggota Komisi III DPR menyimpulkan bahwa masa jabatan Busyro hanya satu tahun. Terkait hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com