Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Jangan "Pasang Badan" untuk Nazar

Kompas.com - 11/06/2011, 10:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, Partai Demokrat harus menunjukkan apa yang selama ini selalu didengungkan, terkait upaya pemberantasan korupsi. Ia menanggapi tidak hadirnya mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat kemarin. Menurut Ade, sikap yang ditunjukkan Demokrat selama ini menimbulkan kesan ada upaya melindungi kadernya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

"Ini bukan kasus sederhana. Partai-partai jika ada kadernya yang bermasalah seolah pasang badan. Dari awal Demokrat selalu menyebut sebagai partai atikorupsi dan SBY berada di garis terdepan dalam pemberantasan korupsi. Apa yang terjadi mengenai Nazaruddin ini, publik melihat Demokrat terkesan melindungi," kata Ade kepada Kompas.com, Sabtu (11/6/2011).

Ia mengatakan, bagaimana pun, Demokrat tak bisa lepas tangan dalam proses hukum terhadap Nazaruddin. Apalagi, ia diduga masih berada di Singapura. "Nazaruddin kan ke luar negeri atas izin fraksi. Kemudian, partai tahu bahwa ia tengah diduga terlibat dalam kasus Sesmenpora. Kalau pro pemberantasan korupsi, seharusnya mendorong kasus cepat diselesaikan atas nama pemberantasan korupsi. Terlepas bahwa statusnya masih saksi, tetapi Demokrat jangan melindung," paparnya.

Dalam keterangan kepada pers, kemarin, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan, kewajiban moral partainya dalam hal pemanggilan Nazaruddin oleh KPK hanya sebatas membantu mengomunikasikan pemanggilan itu. Ia juga tak yakin Nazaruddin akan menemui utusan KPK sekalipun ada wakil Demokrat yang diajak KPK ke Singapura untuk menyampaikan secara langsung panggilan itu.

Nazaruddin, pada Jumat kemarin seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan serta revitalisasi sarana dan prasarana pada Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Istrinya, Neneng Sri Wahyuni juga dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keduanya tak memenuhi panggilan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya akan segera melayangkan panggilan kedua. Pada Senin mendatang, Nazaruddin kembali mendapatkan panggilan KPK. Kali ini, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com