Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus BPJS Minta Rapat di Hotel

Kompas.com - 10/06/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI mengusulkan agar rapat pembahasan RUU BPJS dilakukan di hotel, bukan di gedung wakil rakyat. Alasannya, mereka yakin bahwa membahas RUU BPJS yang bertujuan menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), akan lebih efektif jika dilakukan di hotel. Mengapa?

"Jika di hotel, kita bisa teruskan sampai jam 24.00 atau 01.00," kata anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi Golkar Charles J Mesang, Jumat (10/6/2011).

Sebaliknya, jika di DPR, kata dia, para anggota Dewan hanya dapat menggelar rapat hingga pukul 23.00. Setelah jeda sore, sebagian anggota Dewan kembali ke DPR dari rumah. Terlebih, pada sore hari, Jakarta kerap dilanda kemacetan. Charles mengatakan, Pansus RUU BPJS bekerja untuk kepentingan rakyat. Jika RUU BPJS terlambat disahkan, maka pada akhirnya rakyat yang akan dirugikan.

Hal ini didukung anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Adinajani M Mohdi. Adinajani mengatakan, selama hal tersebut tak melanggar peraturan dan tata tertib, hal tersebut dapat dilakukan. Beberapa anggota Dewan meminta pimpinan RUU BPJS tak hanya mendengarkan aspirasi satu atau dua LSM yang mengkritisi pola anggota Dewan yang kerap melakukan rapat di hotel. Sebelumnya, beberapa hari lalu, pembahasan RUU BPJS digelar di sebuah hotel mewah. Pilihan ini mendatangkan kritik, karena dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran negara.

Menanggapi hal ini, pimpinan Pansus RUU BPJS Ferdiansyah mengatakan, akan menampung usulan tersebut. Rapat BPJS pada hari ini, yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 baru dimulai pada pukul 14.45. Rapat sesi pertama akan berlangsung hingga pukul 16.30. Setelah itu, para wakil rakyat dan peserta rapat ini akan beristirahat. Mereka akan kembali melanjutkan pembahasan pada pukul 19.30-23.00.

Penyelesaian pembahasan RUU BPJS semakin mendesak. Hanya tersisa sekitar 23 hari untuk menyelesaikannya. Jika tak selesai pada masa sidang DPR saat ini, maka RUU yang bertujuan memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat ini hanya dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com