JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan, tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Pemeriksaan ini terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementrian Pendidikan Nasional) yang dijadwalkan hari ini, Jumat (10/6/2011).
"Tidak ada indikasi mau datang," kata Busyro saat dihubungi.
Menurut Busyro, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pihak Nazaruddin terkait kemungkinan kehadiran atau ketidakhadiran dia. Jika Nazar tidak juga mendatangi gedung KPK hingga sore ini, kata Busyro, pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Nazar terkait penyelidikan pengadaan proyek di Kemendiknas pada Selasa (7/6/2011) dan Rabu (8/6/2011) ke kediaman Nazar di kawasan Pejaten Jakarta Selatan dan ke Sekretariat DPR.
"Kita tembuskan (surat) ke fraksi dalam rangka prosedur pemanggilan yang bersangkutan, baik di domisili yang tercatat maupun di kantor yang bersangkutan," ujarnya.
Di samping itu, Kamis kemarin (9/6/2011) KPK melayangkan pemanggilan Nazaruddin sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang Sumatera Selatan. Dalam kasus tersebut, Nazaruddin dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (13/6/2011) sebagai saksi untuk salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.