JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengatakan, partainya belum dapat memastikan mantan bendahara umumnya M Nazaruddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juni besok. Nazaruddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK terkait penyelidikan kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2007.
"Kalau itu (Nazaruddin memenuhi panggilan) kita tidak bisa jamin dong. Kalau Demokrat itu kan mengimbau, menyampaikan, menginstruksikan saja. Tapi, semua pada gilirannya, yang bersangkutan yang akan memenuhi atau tidak memenuhinya," ujar Jafar kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Jafar menambahkan, Partai Demokrat tidak mempunyai kewenangan untuk memaksa Nazaruddin agar memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, tugas untuk melakukan pemaksaan tersebut hanya dapat dilakukan oleh lembaga hukum. "Kami tidak punya kewenangan untuk memaksa dia datang. Lembaga hukum lah yang harus menghadirkan dengan satu proses hukum juga, kalau dipanggil dan tidak datang. ," tambahnya.
Ketika ditanya apakah citra Partai Demokrat, tidak tercoreng jika Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK, menurut Jafar, hal tersebut sudah menjadi risiko partainya. "Ya itulah perjalanannya toh. Tentu itu risikonya seperti itu semua. Oleh karena itu, kita memang mengharapkan, kalau Nazaruddin dipanggil dan sudah sehat, dia harus kembali," tukasnya.
Dalam kasus di Kemdiknas ini, seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, masih dalam penyelidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Berapa besar nilai proyek juga belum diungkapkan dan apa peran Nazaruddin dalam proyek ini. Pemeriksaan Nazaruddin dalam kasus ini cukup mengejutkan karena sebelumnya, anggota Komisi VII itu erat dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.