Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Nazar, KPK Bantah "Loncat Kasus"

Kompas.com - 08/06/2011, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  membantah melakukan loncatan dalam pemanggilan politikus Demokrat M Nazaruddin. KPK melayangkan panggilan kepada Nazaruddin terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Kementerian Pendidikan Nasional, bukan dalam kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kami enggak lompat. Kami mulai melakukan lidik, mulai melaksanakan penyelidikan pada Maret 2011. Ini, kan, penyelidikan dan untuk kasus Sesmenpora itu, kan, penyidikan. Kalau kasus Kemendiknas masih penyelidikan. Berarti, kasus ini masih di bawah," ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah di Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (8/6/2011).

Menurut dia, KPK memang belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Nazaruddin sendiri dipanggil sebagai saksi dalam proses penyelidikan. KPK merasa butuh memperoleh keterangan Nazaruddin terkait kasus ini. Pasalnya, sebelum kasus dugaan suap Sesmenpora merebak ke publik, KPK sudah memulai penyelidikan kasus ini. Chandra masih enggan menyebutkan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan Nazaruddin sebagai "pihak terkait". Untuk kasus dugaan suap Sesmenpora sendiri, kata dia, masih terus berjalan.

"Beberapa penggeledahan kita lakukan kemarin di beberapa tempat, di Jakarta Timur," tuturnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Chandra mengatakan seolah-olah baru mencuat sekarang terkait dengan publikasi media massa. Menuru dia, kasus ini sebenarnya sudah lama diproses KPK. "Mencuat atau tidak mencuat, kan, hanya masalah pers meliput atau tidak. Timas Ginting-nya sudah ditahan untuk kasus Kemennakertrans. Dia PPK-nya. Tersangkanya Timas Ginting. Dia itu sudah ditahan sudah lama," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan segera memanggil Nazaruddin pada hari Jumat ini bersama istrinya, Neneng. Namun, keduanya akan diperiksa untuk dua kasus yang berbeda. Neneng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi antara tahun 2008 dan 2010. Ia diduga sebagai rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com