Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Nazar, KPK Bantah "Loncat Kasus"

Kompas.com - 08/06/2011, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi  membantah melakukan loncatan dalam pemanggilan politikus Demokrat M Nazaruddin. KPK melayangkan panggilan kepada Nazaruddin terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Kementerian Pendidikan Nasional, bukan dalam kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharam.

"Kami enggak lompat. Kami mulai melakukan lidik, mulai melaksanakan penyelidikan pada Maret 2011. Ini, kan, penyelidikan dan untuk kasus Sesmenpora itu, kan, penyidikan. Kalau kasus Kemendiknas masih penyelidikan. Berarti, kasus ini masih di bawah," ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah di Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (8/6/2011).

Menurut dia, KPK memang belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Nazaruddin sendiri dipanggil sebagai saksi dalam proses penyelidikan. KPK merasa butuh memperoleh keterangan Nazaruddin terkait kasus ini. Pasalnya, sebelum kasus dugaan suap Sesmenpora merebak ke publik, KPK sudah memulai penyelidikan kasus ini. Chandra masih enggan menyebutkan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan Nazaruddin sebagai "pihak terkait". Untuk kasus dugaan suap Sesmenpora sendiri, kata dia, masih terus berjalan.

"Beberapa penggeledahan kita lakukan kemarin di beberapa tempat, di Jakarta Timur," tuturnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Chandra mengatakan seolah-olah baru mencuat sekarang terkait dengan publikasi media massa. Menuru dia, kasus ini sebenarnya sudah lama diproses KPK. "Mencuat atau tidak mencuat, kan, hanya masalah pers meliput atau tidak. Timas Ginting-nya sudah ditahan untuk kasus Kemennakertrans. Dia PPK-nya. Tersangkanya Timas Ginting. Dia itu sudah ditahan sudah lama," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK akan segera memanggil Nazaruddin pada hari Jumat ini bersama istrinya, Neneng. Namun, keduanya akan diperiksa untuk dua kasus yang berbeda. Neneng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi antara tahun 2008 dan 2010. Ia diduga sebagai rekanan proyek pengadaan listrik tenaga surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com