Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Antasari, Jimly Sampaikan Simpati

Kompas.com - 04/06/2011, 12:49 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Sabtu (4/6/2011) di Lapas Klas 1, Tangerang, bertemu dengan terpidana kasus pembunuhan berencana Antasari Azhar, yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jimly mengatakan, salah satu tujuannya bertemu Antasari adalah menyampaikan simpati. Sebelumnya, seperti diwartakan, Komisi Yudisial mengatakan ada rekayasa pada kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kita tahu ini cermin dari peradilan sesat yang ada di Indonesia. Peradilan kita sangat bobrok," kata Jimly, yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) ini juga mengaku mencium adanya gelagat mafia peradilan pada kasus Antasari dan beberapa kasus besar lainnya.

Ketika ditanya langkah yang akan diambil ISHI, Jimly mengatakan, dia sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada tim kuasa hukum Antasari. Jimly mengaku yakin bahwa tim hukum Antasari tahu persis apa yang harus dilakukannya.

Terkait bobroknya sistem peradilan, Jimly mendorong agar sistem peradilan di Indonesia perlu dievaluasi. Sistem remunerasi kepada aparat penegak hukum dipandang belum menjadi solusi dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang sehat. "Selain itu, apa yang sudah digariskan belum berjalan di tingkat lapangan. Baik polisi, jaksa, advokat, masih terus melakukan tindakan tidak terpuji," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com