Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak KPK Periksa Seluruh Direksi DGI

Kompas.com - 03/06/2011, 17:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa seluruh direksi dan komisaris PT Duta Graha Indah (PT DGI) terkait kasus pembangunan wisma atlet Sea Games di Stadion Jakabaring, Palembang.

"KPK harus memeriksa semua pihak, termasuk direktur dan komisaris PT DGI, sehingga bisa diketahui siapa pemberi perintah kasus suap yang melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam tersebut," katanya di Jakarta, Jumat (3/6/2011).

Menurutnya, dengan memeriksa semua pihak, akan tergambar jelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dari sana, kata Agus, KPK bisa menilai apakah komisaris dan direktur PT DGI terlibat. Dalam artian, apakah dari tupoksi tersebut tergambar bahwa pemberian suap sepengetahuan atau atas perintah direktur atau komisaris PT DGI. Menurut Agus, proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 adalah proyek besar. Oleh karena itu, tambahnya,  pemeriksaan dipastikan tidak berhenti pada Direktur Keuangan PT Duta Graha Indonesia (DGI) Laurensius Teguh Khasanto dan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi.

ICW, kata Agus, menyarankan agar KPK memeriksa semua pejabat dan petinggi perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan wisma atlet tersebut. Lebih lanjut Agus menduga, tidak hanya PT DGI yang terlibat. KPK juga harus memeriksa penyediaan barang dan jasa dalam proyek  tersebut, yang juga melibatkan sektor privat.

Cekal

KPK sendiri, saat ini sudah mengajukan 6 permohonan cegah dan tangkal (cekal) terhadap saksi-saksi kasus dugaan suap tersebut. Selain mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, ternyata KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengeluarkan larangan berpergian ke luar negeri terhadap saksi dari PT Duta Graha Indah dan PT Anak Negeri.

"KPK sudah mengajukan permohonan cegah terhadap Dudung Purwadi, Johanes Adi Widodo, Laurensius Teguh, M Nazaruddin, Yulianis ,dan Oktarina Furi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Dudung, Johanes, dan Laurensius telah dicegah keluar negeri sejak (26/4/2011), adapun Nazaruddin, Yulianis dan Oktarina pada 24 Mei 2011. Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama setahun ke depan sejak dikeluarkan. Menurut Johan, permohonan cegah tersebut diajukannya untuk kepentingan penyidikan, sehingga sewaktu-waktu jika dimintai keterangan yang bersangkutan sedang tidak berada di luar negeri.

Diketahui, Dudung Purwadi menjabat sebagai Dirut PT DGI, Laurensius Teguh Khasanto sebagai Direktur Keuangan PT DGI, Johanes Adi Widodo sebagai Direktur Operasional PT DGI, sedangkan Yulianis dan Oktarina Furi berasal dari bagian keuangan PT Anak Negeri. Dudung dan Purwadi memenuhi pemeriksaan penyidik di kantor KPK. Sedangkan Yulianis sendiri pernah masuk dalam daftar panggilan pemeriksaan KPK pada 5 Mei 2011 dan 20 Mei 2011. Namun, dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com