Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Imbau MA Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

Kompas.com - 03/06/2011, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) untuk memberhentikan sementara hakim Syarifuddin, yang menjadi tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. Juru bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, sesuai dengan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1991, seorang hakim yang disangka terlibat suatu tindak pidana wajib diberhentikan sementara.

"KY mengingatkan MA untuk memberhentikan sementara," kata Asep saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Menurut Asep, pemberhentian sementara harus dilakukan demi kepentingan penyidikan terhadap hakim Syarifuddin. Sebelumnya, Asep juga menyampaikan bahwa KY selaku institusi pengawas eksternal hakim merasa prihatin dengan adanya hakim yang diduga terlibat tindak pidana. Tindakan hakim tersebut, kata Asep, akan semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Di tengah berbagai upaya yang telah dilakukan banyak pihak untuk memperbaiki kinerja dan citra dunia peradilan, masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela atau tindak pidana yang akan membuat kepercayaan publik ke dunia peradilan semakin terpuruk," papar Asep.

KY, lanjut Asep, berharap agar peristiwa tertangkapnya hakim Syarifuddin dapat dijadikan momentum semua pihak, terutama MA sebagai lembaga pengawas internal hakim untuk membenahi organisasinya. "Dan (membenahi) SDM (sumber daya manusia) secara lebih optimal," tandasnya.

Syarifuddin dan seorang kurator bernama Puguh Wirayan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI. Keduanya ditangkap pada Rabu (1/6/2011) malam lalu, dengan bukti uang senilai Rp 250 juta dan sejumlah mata uang asing. Adapun hakim Syarifuddin adalah salah satu hakim yang memvonis bebas Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin Najamuddin. Terkait penanganan kasus Agusrin, KY tengah meneliti putusan vonis bebas tersebut. KY tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan majelis hakim kasus itu. Hasil penelitian KY tersebut, kata Asep, akan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada MA. Selain itu, Asep juga mengatakan, KY akan menelusuri dugaan pelanggaran etika oleh hakim Syarifuddin terkait penanganan perkara PT SCI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com