Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kami Tak Bisa Paksa Keluarga Nunun

Kompas.com - 03/06/2011, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memaksa pihak keluarga Nunun Nurbaeti untuk memberitahukan keberadaan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu. Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK tidak dapat memaksa pihak keluarga Nunun, seperti suaminya, Adang Darajatun, untuk menyerahkan Nunun. KPK juga tidak dapat menjerat pihak keluarga dengan pasal menghalang-halangi penyidikan.

"Dalam KUHAP memang tidak bisa diperkarakan (pihak keluarganya)," kata Jassin ketika dihubungi, Jumat (3/6/2011).

Menurut Jasin, perkara Nunun berbeda dengan perkara Anggodo Widjojo yang melakukan percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK agar menghentikan perkara kakaknya, Anggoro Widjojo. "Kalau Anggoro menghalang-halangi karena ceritanya membuat cerita kalau pimpinan KPK itu menerima suap, pimpinan KPK itu kan kolektif, kalau dituduh menerima suap, terhalang proses penyidikan, penyelidikan," papar Jasin.

Sementara Nunun, pihak keluarga tampak pasif namun juga tidak kooperatif. Hingga kini, hanya pihak keluarga yang mengetahui keberadaan Nunun. Namun, keluarga belum juga menyerahkan Nunun kepada KPK meskipun sosialita yang diklaim sakit lupa berat itu sudah berstatus tersangka. Jasin juga mengatakan, KPK akan terus mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air. Menurut Jasin, keterangan Nunun sebagai tersangka merupakan sumber penting dalam membongkar tuntas kasus dugaan suap cek perjalanan. KPK tidak dapat hanya mengandalkan keterangan pihak keluarga Nunun.

"Fokus kita tersangka Nunun itu. Kalau, misalnya, memanggil anggota keluarga itu hanya sebagai informasi tambahan, fokus kita adalah tersangka," katanya.

"Bisa saja (keluarga) dimintai keterangan, tapi bukan satu-satunya sumber yang penting," tambah Jasin.

Hingga kini, lanjutnya, KPK tengah berkoordinasi dengan otoritas Thailand melalui Kementerian Luar Negeri maupun penegak hukum Thailand terkait pemulangan Nunun. "Hasil koordinasi sedang diproses, tetapi tetap berkoordinasi. Koordinasi itu diharuskan untuk cepat mendapatkan, tentu tidak mudah," ungkapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan tim ke Thailand untuk menyampaikan surat permintaan koordinasi terkait pemulangan Nunun. Tim tersebut juga memberitahukan soal pencabutan paspor Nunun. Menurut Johan, tim tersebut telah kembali ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com