Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Sandera Macetkan Penegakan Hukum

Kompas.com - 28/05/2011, 15:04 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, negara saat ini sedang dalam bahaya. Hal itu disebabkan banyaknya proses penegakan hukum di Indonesia macet karena terjadi proses sandera-menyandera.

"Kalau si A melakukan korupsi besar dan sulit diselesaikan secara hukum, itu terjadi karena si A sudah menyandera si B, orang yang seharusnya menegakkan hukum namun telah disuap. Sementara saat si B menyuruh si C, rupanya si C juga tidak bisa karena sudah tersandera pula," kata Mahfud, Sabtu (28/5/2011), seusai menghadiri acara Pelantikan Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta.

Oleh karena itu, hampir tak ada kekuatan lagi yang mampu memutus mata rantai ini. Akibatnya, banyak kasus besar yang akhirnya tak bisa diselesaikan secara hukum.

"Semua kasus diselimutkan secara politik, lalu setelah parah, dimunculkan sebuah kasus baru sehingga yang lama hilang dan orang (masyarakat) akhirnya lupa," ucapnya.

Mahfud mencontohkan, seseorang diadili karena suatu masalah, ia lalu berlindung kepada banyak orang. Sesudah ia tak bisa mengelak, orang itu langsung mengancam kepada yang lain. Lalu, orang yang diancam dan teman-teman di sekitarnya berkeinginan agar orang itu hilang dan pergi.

Contoh kasus yang disodorkan Mahfud mirip dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang tiba-tiba menghilang dan dikabarkan pergi ke Singapura pasca-terungkapnya laporan Mahfud kepada Presiden bahwa ia pernah memberikan uang sejumlah 120.000 dollar Singapura kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M Gaffar.

"Terkait kasus hubungan Nazaruddin dengan Mahkamah Konstitusi sudah masuk ke proses hukum. Karena itu, kami menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Mahfud.

Menunggu hancur

Mahfud menegaskan, berdasarkan fakta sejarah dan ajaran agama mana pun, suatu negara yang tak mampu menegakkan keadilan hanya menunggu waktu untuk hancur. Untuk mengantisipasi hal ini, penegakan hukum dan ketegasan yang tak pandang bulu harus dilakukan oleh para pemimpin negara.

Para pemimpin negara harus bersih dari perkara-perkara dan tak telanjur jatuh dalam pusaran karena pernah menerima sesuatu dari pihak lain. "Saya melihat, saat ini tinggal dua pilar demokrasi yang masih berjalan, yaitu pers dan lembaga swadaya masyarakat. Institusi negara, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif, sudah tidak jalan lagi," tegasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com