Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersinggung, Marzuki Laporkan Wa Ode

Kompas.com - 27/05/2011, 22:20 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan anggota Komisi Energi dan Lingkungan Hidup DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati, ke Badan Kehormatan DPR. Nurhayati dilaporkan karena Marzuki merasa tersinggung dengan ucapan Nurhayati dalam program "Mata Najwa" di stasiun televisi Metro TV yang ditayangkan pada Rabu, 25 Mei 2011.

Dalam acara itu, Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran DPR, menyebutkan bahwa permasalahan mafia anggaran yang dijumpai di Badan Anggaran DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR.

"Saya meminta yang bersangkutan (Waode Nurhayati) dipanggil, diperiksa untuk membuktikan statement-nya," kata Marzuki Alie melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/05/2011).

Marzuki menantang Wa Ode harus bisa membuktikan ucapannya yang telanjur didengar oleh publik. Jika tidak, maka sudah seharusnya Wa Ode diberikan sanksi oleh Badan Kehormatan DPR. "Apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan ucapannya, maka saya minta agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini bisa dikategorikan kejahatan IT," kata Marzuki.

Marzuki mengatakan, dalam acara itu, Wa Ode menyebut Ketua DPR, Menteri Keuangan, dan Pimpinan Badan Anggaran sebagai penjahat anggaran. Pernyataan itu dirasanya tak berdasar dan tak etis, apalagi itu diungkapkan Nurhayati melalui media televisi nasional.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Nurdiman Munir, menyatakan sudah menerima kabar bahwa Marzuki sudah memberikan laporan itu, tapi masih melalui pesan singkat padanya. Nudirman beranggapan itu lebih kepada memberitahukan bukan membuat laporan.

"Pak Marzuki mengirim SMS, Kamis (26/5/2011) kemarin. Sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti, kita selesaikan secara terbaik," kata Nurdiman Munir di ruangannya di Gedung DPR RI Nusantara I.

Nudirman mengatakan, BK tetap memerlukan laporan resmi untuk menindaklanjuti hal tersebut, tidak bisa melalui pesan singkat maupun telepon. "Kami minta bikin pengaduan resmi bahwa sudah terjadi pelanggaran kode etik," ujarnya.

Jika laporan resmi telah disampaikan ke BK, kata Nudirman, BK akan memanggil Nurhayati dan Marzuki untuk dimintai keterangan. Nurdiman mengaku pihaknya juga telah minta salinan rekaman acara dialog serta naskah acara itu. Sanksi baru bisa diberikan jika terbukti terjadi pelanggaran oleh Nurhayati.

"Akan saya lihat dan dengar, yang saya juga ikut dalam acara itu, itu ada data yang akan kita minta. Sanksi akan kita sepakati bersama, sanksi hanya lima macam, maksimal diberhentikan jadi anggota DPR. Teringan, peringatan lisan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

    Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com