JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom menyatakan bersedia mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan bahwa ia mengenal Ni Luh Mariani, salah satu terdakwa dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda pada 2004. Menurut Miranda, ia salah membayangkan wajah Ni Luh.
"Saya salah, suatu hari di jalan ketemu, (Ni Luh bilang) 'Saya Ni Luh, Bu,' loh kok ini Ni Luh?" kata Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Miranda bersaksi untuk politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan, yakni Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes.
Sebelumnya, saat diperiksa penyidik, Miranda mengaku mengenal Ni Luh. Keterangan itu dia ralat hari ini.
Di akhir persidangan, Ni Luh menyampaikan terima kasih kepada Miranda yang bersedia mencabut keterangannya dalam BAP.
"Saya berterima kasih kepada saksi karena sudah bersedia memperbaiki dan mencabut keterangan Saudara dalam BAP terkait saya," kata Ni Luh.
Ni Luh Mariani didakwa dalam satu berkas bersama politisi PDI-P lainnya, yakni Soetanto Pranoto, Suwarno, dan Matheos Pormes. Mereka didakwa menerima sejumlah cek perjalanan yang diduga berkaitan dengan pemenangan Miranda. Dalam kasus ini, sebanyak 26 politisi DPR 1999-2004 didakwa menerima sejumlah cek perjalanan. Sedangkan empat politisi DPR 1999-2004 lainnya sudah dijatuhi vonis dalam kasus tersebut. Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa cek perjalanan diberikan oleh Nunun Nurbaeti melalui Ary Malangjudo. KPK telah menetapkan Nunun sebagai tersangka pemberi suap dan tengah berupaya menghadirkan Nunun ke persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.