Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Akan Tetap Kritis

Kompas.com - 25/05/2011, 16:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan, tak ada halangan yang begitu berarti untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan parlemen meski draf kontrak koalisi yang baru sudah ditandatangani. Menurut Anis, kontrak malah menjamin bahwa partai anggota koalisi masih bisa bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

"Tidak ada masalah dengan itu (sanksi). Buat PKS tidak ada masalah. Yang kita jaga, kan, lebih banyak kepada menjaga keseimbangan antara hak prerogatif presiden dan kewajiban konstitusi di DPR. Menjadi kritis itu, kan, memang menjadi kewajiban konstitusi kita di DPR karena itu tugas pengawasan Dewan," katanya di Gedung DPR, Rabu (25/5/2011).

Wakil Ketua DPR ini mengatakan, justru PKS menyambut baik draf kontrak koalisi yang baru ini. PKS merasa gagasan partainya selama ini tentang hubungan antarpartai koalisi sudah diterima dengan baik. Poin krusial terkait proporsi hak prerogatif presiden dan kewenangan Dewan itu sudah memenuhi. Dengan demikian, anggota Fraksi PKS tetap akan kritis di dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Otomatis (tetap kritis). Itu, kan, kewajiban konstitusi," ujarnya.

Pada Senin lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menggelar jumpa pers mengenai empat substansi nota kesepakatan koalisi yang baru. Pengumuman ini disampaikan setelah pimpinan partai koalisi menandatangani draf kontrak koalisi yang baru, kecuali Golkar yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com