Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Minta Paspor Nunun Dicabut

Kompas.com - 24/05/2011, 22:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Soal pencabutan paspor Nunun Nurbaeti sempat disinggung dalam pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2011). Hal tersebut disampaikan oleh Patrialis Akbar seusai pertemuan. Nunun telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Tadi sempat dibicarakan KPK akan mengirim surat ke Kumham agar mencabut paspor Nunun," kata Patrialis. Menurutnya, pertemuan KPK dengan Menhuk dan HAM itu juga sempat membicarakan soal penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Nunun.

Patrialis mengatakan, sebelum mencabut papor, SPLP atas Nunun harus diterbitkan. "Karena tanpa SPLP yang bersangkutan tidak dapat dibawa ke Indonesia. Kalau di suatu negara tanpa paspor, dia akan kena pelanggaran hukum, itu yang tadi dibicarakan," ujarnya.

Meskipun demikian, KPK belum berencana mencabut paspor Nunun. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengungkapkan, pihaknya akan membahas soal kemungkinan pencabutan paspor Nunun itu dalam rapat pimpinan terlebih dahulu.

"Baru pertemuan tadi dengan Menteri, akan kita tindak lanjuti dengan rapim (rapat pimpinan). Kita melalui prosedur yang sesuailah," kata Jasin.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, upaya pencabutan paspor Nunun merupakan opsi terakhir yang akan ditempuh KPK dalam menggelandang istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu.

Langkah pertama, kata Johan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun. KPK akan mengirimkan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga dalam waktu dekat. Jika tidak berhasil, menurut Johan, KPK akan bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun.

"Saling memberikan informasi ya, tapi kalau sampai misalnya nge-bawa (Nunun) itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun tengah berada Singapura. Jika upaya itu tidak juga berhasil, Johan melanjutkan, KPK akan menempuh upaya kerja sama dengan polisi internasional (interpol) dan menerbitkan red notice.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom pada 2004.

Nunun dijerat dengan pasal penyuapan. Menurut Busyro, pihaknya tengah mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air, baik melalui jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com