Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya KPK "Temukan" Nunun

Kompas.com - 24/05/2011, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun Nurbaeti dalam waktu dekat menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Selama ini, saat masih dalam status saksi, Nunun selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga.

"Sebelumnya, kan, pemanggilan sebagai saksi, sekarang sebagai tersangka," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Ia melanjutkan, jika upaya pemanggilan Nunun melalui keluarga tidak berhasil, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun. "Saling memberikan informasi. Tetapi, kalau sampai misalnya membawa (Nunun), itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun tengah berada di Singapura. Jika upaya tersebut tidak juga berhasil, KPK akan menerbitkan red notice melalui kerja sama dengan polisi internasional atau interpol. "Kami punya jaringan interpol atau pihak-pihak lain untuk bisa membantu menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Red notice merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh KPK. Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004 saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin. Nunun dijerat pasal penyuapan.

Menurut Busyro, pihaknya tengah mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air, baik melalui jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi. Johan Budi menambahkan, pimpinan KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak akhir Februari. Sepanjang Februari hingga Mei, lanjut Johan, KPK dua kali mengirimkan tim untuk mencari Nunun.

"Ketika ditetapkan sebagai tersangka, (KPK kirim tim) ke beberapa tempat yang tidak bisa kami sampaikan," katanya.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Menurut Johan, hingga kini penyidik KPK belum bertemu Nunun.

Hanya diketahui keluarga

Pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin kemarin, mengaku tak tahu di mana keberadaan kliennya. Menurut dia, hanya pihak keluarga yang mengetahuinya. Ina mengatakan, kuasa hukum hanya mengetahui perkembangan kesehatan Nunun.

"Pihak keluarga yang tahu, tim kuasa hukum tidak diberi tahu dan tidak ingin tahu. Kami hanya ingin tahu kondisi Ibu (Nunun) bagaimana," kata Ina.

Menurut informasi yang diterimanya dari pihak keluarga, kondisi Nunun masih dalam keadaan sakit. "Saya pasrahkan ke keluarga mengingat kondisi Ibu, apakah logis atau enggak bicara ke Ibu. Informasi terakhir, masih sakit. Kalau gejala Alzheimer, kan, tidak bisa seketika sembuh," ujarnya.

Kondisi Nunun, lanjut Ina, juga sudah diinformasikan kepada KPK dengan surat keterangan dokter. Seperti diketahui, sejak dipanggil untuk bersaksi oleh KPK terkait kasus yang menjerat 26 anggota Komisi IX DPR 1999-2004, Nunun belum pernah memenuhi panggilan KPK, dengan alasan tengah menderita sakit lupa berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com