JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah ternyata memiliki pertimbangan tersendiri untuk menetapkan hari libur bersama pada hari kerja "terjepit" antara tanggal merah dan hari libur mingguan. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, pemerintah justru menetapkan hari libur bersama untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah.
"Pertimbangannya kemarin, dalam rangka mengefektifkan hari-hari kerja saja," ungkapnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/5/2011).
Namun, Agung enggan berkomentar tentang penetapan libur bersama pada tanggal 16 Mei lalu yang menuai protes karena diumumkan tiba-tiba. Protes masyarakat, lanjutnya, tentu akan menjadi masukan bagi pemerintah untuk menetapkan hari libur bersama ke depan.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, pemerintah belum membahas rencana penetapan hari libur bersama pada tanggal 3 Juni mendatang. Pasalnya, tanggal yang jatuh pada hari Jumat ini "terjepit" antara tanggal merah 2 Juni yang ditetapkan sebagai Hari Raya Kenaikan Isa Almasih dan hari Sabtu serta Minggu yang merupakan hari libur mingguan pekerja, terutama pegawai negeri sipil.
Agung berdalih, pemerintah masih sibuk membahas persiapan Konferensi Gerakan Nonblok. Indonesia menjadi tuan rumah karena konferensi akan digelar di Bali, 23-27 Mei mendatang. "Belum bisa dikatakan seperti itu karena belum dibicarakan. Tapi kalau itu diperlukan, tentu akan dibahas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.