Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Kelima untuk Pesawat MA-60

Kompas.com - 07/05/2011, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jatuhnya pesawat Merpati MA-60 ke perairan daerah Kaimana, Papua Barat, pada hari Sabtu (7/5/2011) merupakan kecelakaan kali kelima untuk pesawat buatan China tersebut. Kecelakaan ini juga merupakan kecelakaan paling fatal yang pernah dialami pesawat MA-60 sejak dioperasikan kali pertama oleh Sichuan Airlines pada tahun 2000.

Kecelakaan pertama terjadi pada 11 Januari 2009. Ketika itu, Xian MA-60 milik Zest Airways dengan penerbangan 865 dengan 22 penumpang dan 33 awak mengalami undershot di Landasan Pacu 06. Kecelakaan terjadi saat pesawat mendarat di Bandar Udara Godofredo P Ramos, Filipina.

Roda pendarat dan baling-baling pesawat mengalami kerusakan parah. Tiga orang terluka. Namun, tidak ada korban jiwa.

Kecelakaan kedua terjadi pada 25 Juni 2009. Saat itu, Xian MA-60 milik Zest Airways dengan nomor penerbangan 863 berpenumpang 54 orang dengan 5 awak pesawat mengalami overshot saat mendarat di Bandar Udara Godofredo P Ramos. Tidak ada korban luka dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan ketiga terjadi pada 3 November 2009. Xian MA-60 UM-239 milik Air Zimbabwe menabrak lima babi hutan saat lepas landas dari Bandar Udara Internasional Harare. Pesawat berhasil dihentikan dari proses lepas landas. Namun, lambung pesawat rusak parah akibat benturan.

Sementara itu, pada 7 Desember 2010, kecelakaan keempat terjadi di Bandara Internasional Rangoon. Pesawat Xian MA-60 kala itu juga tergelincir ketika mendarat.

Kecelakaan terakhir dan terparah adalah jatuhnya pesawat Merpati jenis MA-60 di Kaimana, Papua Barat, pada Sabtu (7/5/2011) siang. Pesawat itu jatuh dan tenggelam. Hingga berita ini ditulis, sudah 15 orang ditemukan meninggal dunia.

Dari kantor berita Antara terungkap, PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) pernah menghentikan pengoperasian (grounded) pesawat MA-60 buatan Xian Aircraft asal China menyusul kerusakan di rudder (sayap bagian) belakang pesawat.

"Grounded kami lakukan karena ada crack (retak) di bagian sayap belakang," kata (alm) Direktur Utama Merpati Bambang Bhakti seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR-RI di Gedung MPR/DPR, Rabu (10/6/2009), dalam sebuah wawancara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com