JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretariat Jendral DPR sudah menetapkan lima pemenang prakualifikasi gedung baru DPR, Kamis (14/4/2011). Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR Sumirat menyebutkan, lima pemenang tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero) Tbk, PT Duta Graha Indah Tbk, dan KSO Adhi-Wika.
"Penentuan pemenang berdasarkan syarat administrasi saja. Mereka yang paling lengkap," katanya kepada wartawan, Kamis (14/4/2011).
Menanggapi pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang perusahaan yang diduga bermasalah dalam proyek rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, Sumirat mengatakan, tak ada satu pun perusahaan yang masuk ke dalam daftar blacklist Setjen DPR.
"Enggak ada yang masuk blacklist di Setjen. Ini sekarang 5 hari pengumuman masa sanggah," tambahnya.
Sementara itu, Sumirat juga menambahkan, proyek tender akan mundur sekitar satu bulan karena harus menunggu kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum sesuai dengan rekomendasi rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pekan lalu.
Pada 25 Maret, Setjen DPR mengumumkan 11 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta lelang setelah tender pembangunan gedung baru DPR. Ke-11 perusahaan itu adalah PT Hutama Karya, PT Waskita Karya (Persero), PT PP (Persero), PT Tetra Konstruksindo, PT Nindya Karya (Persero), KSO Adhi-Wika, PT Duta Graha Indah (Tbk), PT Krakatau Engineering, PT Abdi Mulia Berkah, PT Jaya Konstruksi MP, dan PT Tiga Mutiara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.