JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Pius Lustrilanang yang bertentangan dengan pilihan sikap partainya harus dibayar mahal. Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini terancam dicopot dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga.
"Suratnya (pencopotan Pius) sudah dikirimkan dari DPP (Gerindra) ke fraksi sekitar seminggu lalu. Saat ini mungkin sedang diproses ke pimpinan DPR," ungkap Habiburokhman, Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi, saat jumpa pers di Gedung Arva Cikini, Jakarta, Minggu (3/4/2011) sore.
Pius Lustrilanang, sebagaimana diberitakan, menyetujui usulan pembangunan gedung baru DPR yang menelan biaya sebesar Rp 1.138 triliun. Sikap tersebut bertentangan dengan sikap resmi Partai Gerindra yang menentang pembangunan gedung baru itu.
Habiburokhman menegaskan Dewan Pembina memiliki kewenangan untuk mengajukan pencopotannya dari BURT DPR. Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dikatakan sudah menyatakan secara terbuka sikap partai terhadap kadernya yang dianggap mbalelo.
"Tak satu pun kader Gerindra yang kebal hukum di partai ini," kata Habiburokhman mengutip pernyataan Prabowo. Ia melanjutkan, yang dimaksud dengan kebal hukum adalah ketidakpatuhan pada garis partai yang prorakyat. Ia juga tidak menampik jika dalam perkembangan selanjutnya mantan aktivis prodemokrasi itu tetap berjalan di luas garis partai, maka ia pun akan ditarik dari posisinya sebagai anggota DPR.
"Tidak tertutup kemungkinan Pius di-PAW. Namun, dia juga punya jasa bagi partai. Karena itu, tidak bisa kita PAW hanya karena satu kesalahan tertentu saja," tandas Habiburokhman. Ia mencontohkan, apa yang dilakukan PKB terhadap Lily Wahid terjadi setelah yang bersangkutan beberapa kali memosisikan diri bertentangan dengan sikap partainya.
Pilihan dan prinsip Gerindra, tambahnya, bertujuan untuk menghadirkan gambaran baru tentang partai politik. Sebagai parpol, kata Habiburokhman, Gerindra tidak hanya menjalankan fungsi kritis terhadap pemerintah. "Kami ingin mencontohkan parpol yang hadir dan berkembang dalam dinamika masyarakat," katanya.
Salah satu contoh konkretnya adalah dengan menjadi kuasa hukum dalam gugatan hukum sejumlah warga negara kepada DPR sehubungan dengan rencana pembangunan gedung baru DPR. Gugatan yang disebutkan diajukan oleh 33 warga mewakili 33 provinsi tersebut secara khusus diarahkan kepada Ketua DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Baca: Pinkan Mambo Takut Hantu Belanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.