Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Tak Langsung Ditahan

Kompas.com - 24/03/2011, 21:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji tidak akan langsung ditahan seusai pembacaan vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Jenderal bintang tiga itu divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

"Eksekusi belum dilakukan, yang bersangkutan (Susno) kan mengajukan banding. Putusan belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf melalui pesan singkat.

Seperti diketahui, Susno langsung mendaftar banding di loket pendaftaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dan kuasa hukumnya menilai putusan majelis hakim tidak adil. Kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, mempertanyakan putusan majelis hakim yang menyatakan Susno terbukti menerima suap dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pemotongan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat saat dia menjabat Kapolda Jawa Barat. Perbuatan Susno  dalam kasus Pilkada Jabar merugikan negara Rp 8,1 miliar.

"Terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua. Terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan kedua," ujar Ketua Majelis Hakim, Charis Mardiyanto.

Susno juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 4 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan. "Jika tidak dibayar, akan disita harta bendanya atau diganti dengan kurungan selama satu tahun," tambah Charis.

Seusai mendengarkan pembacaan vonis, Susno meninggalkan Pengadilan Negeri Jaksel didampingi istri dan dua orang anaknya dengan mobil pribadinya, tidak dengan mobil tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com