Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kembalikan 74 Berkas Wajib Pajak

Kompas.com - 22/03/2011, 18:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, saat ini Polri telah mengembalikan 74 berkas perusahaan wajib pajak dari 151 perusahaan yang diduga terkait kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan kepada Kementerian Keuangan.

Ke-74 berkas wajib pajak tersebut telah selesai diperiksa oleh tim gabungan, di antaranya penyidik Bareskrim Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP ahli hukum pidana pajak, serta ahli hukum pidana korupsi.

Pengembalian ini dilakukan untuk ditindaklanjuti oleh Kemkeu dan ditelusuri. Jika terdapat tindak pidana korupsi, harus dikembalikan pada tim gabungan tersebut.

"Dari 151 wajib pajak penyelidikan berkas perkara ada 74 yang dititipkan kembali kepada Kemenkeu, dalam hal ini Inspektorat Jenderal Keuangan. Dikembalikan dalam arti di kemudian hari jika ditemukan indikasi korupsi, maka akan diminta kembali. Kedua, dimohonkan kepada internal Kemenkeu untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap sejumlah perkara perpajakan di antara 74 data ini, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait pelanggaran di sistem perpajakan. Tapi, ini baru hasil dari tim gabungan. Oleh karena itu, sementara ini dititipkan kembali ke Kemenkeu," ungkap Boy Rafli Amar, Selasa (22/3/2011).

Sementara itu, sisa dari wajib pajak yang berjumlah 77 perusahaan wajib pajak, sampai saat ini masih dalam proses penelitian oleh tim gabungan. Boy menambahkan, karena jumlah data perusahaan yang banyak, maka para penyidik melakukan penyidikan secara bertahap.

"Sisa perusahaan wajib pajaknya yang 77 saat ini masih ditindaklanjuti. Kami akan terus secara bertahap melakukan penelitian untuk menemukan indikasi korupsi Gayus dengan perusahaan-perusahaan itu," imbuh Boy.

Seperti yang diketahui, dalam 151 perusahaan tersebut, Gayus Tambunan hanya mengerjakan 44 perusahaan wajib pajak, sedangkan wajib pajak lainnya dikerjakan rekan-rekannya di Ditjen Pajak. Kepolisian masih terus mencari tahu asal-muasal uang Gayus senilai Rp 28 milar yang diduga penyuapan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com