Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2010, KPK Tak Sentuh Polisi dan Jaksa

Kompas.com - 07/03/2011, 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama tahun 2010 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menangani satu pun kasus yang terkait jaksa dan polisi. Padahal, menurut aktivis ICW, Adnan Topan Husodo, dengan memeriksa kedua lembaga tersebut, akan mempercepat reformasi di tubuh aparat penegak hukum.

”Itulah pentingnya KPK juga harus menangani kasus korupsi yang melibatkan jaksa dan polisi karena bisa membawa reformasi lebih baik di tubuh penegak hukum,” kata Adnan, Senin (7/3/2011).

Menurut Adnan, KPK tampak kurang berani memasuki area tersebut karena dalam tubuh KPK sendiri penyidiknya banyak yang dari kepolisian. Adnan berharap tahun depan dengan Ketua KPK yang baru dapat membawa perubahan pada KPK agar lebih independen dan membawa kebijakan-kebijakan radikal untuk menjerat para koruptor.

”KPK perlu ada penyidik-penyidik yang independen, tidak dari polisi dan jaksa. Hal itu sangat penting sehingga tidak ada faktor kepentingan dalam mengusut kasus tertentu,” kata Adnan.

KPK, menurut Adnan, perlu lebih banyak lagi keberanian agar bisa meningkatkan kepercayaan publik sehingga tidak digunakan pihak-pihak tertentu untuk menjerumuskan KPK pada pembubaran.

KPK sendiri pada tahun 2011 sudah menunjukkan perubahan dengan menangkap DSW, jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang, yang diduga tersangkut kasus pemerasan aktif terhadap seorang pegawai BUMN. Saat ini DSW sedang dalam tahanan sementara dan menjalani pemeriksaan di KPK. Hal ini menunjukkan KPK mulai bereaksi terhadap kasus yang terjadi di lembaga kejaksaan meskipun baru satu kasus yang ditangani.

Baca juga: PKS: Presiden Belum Omong Apa-apa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com