Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Cek Dibeli dengan Debet

Kompas.com - 03/03/2011, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menolak dalil terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji bahwa 40 cek perjalanan masing-masing senilai Rp 25 juta dibeli dengan uang pribadi. Menurut jaksa, cek itu dibeli dengan uang hasil pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 .

Koordinator jaksa Erbagtyo Rohan mengatakan, saat menjabat Kepala Polda Jabar, Susno memerintahkan Kombes Maman Abdulrahman selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar untuk membeli 40 cek perjalanan. Maman lalu membeli cek di Bank Mandiri Cabang Bandung Metro dengan cara debet dari rekening penyimpanan hasil pemotongan atas namanya. "Seperti dalam barang bukti slip pembelian cek perjalanan," ungkap Erbagtyo saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2011).

Sebelumnya diberitakan, menurut pengakuan Susno, ia memberi disposisi yang berisi perintah membeli cek perjalanan serta uang Rp 1 miliar kepada Maman. Uang itu, menurut Susno, menggunakan uang hasil penjualan tanah di Solo, Jawa Tengah, seharga Rp 1,8 miliar. Uang itu diberikan ke Maman dua hari setelah tanah terjual.

Dalam replik, jaksa mempertanyakan mengapa Susno tidak menunjukkan disposisi serta tidak mengkonfirmasi soal penyerahan uang Rp 1 miliar saat Maman bersaksi. "Kondisi itu menjadi petunjuk bahwa tidak pernah ada disposisi yang dibuat dan tidak pernah ada penyerahan uang kepada Maman," kata jaksa.

Seperti diberitakan, menurut Jaksa, Susno memerintah Maman secara lisan untuk memotong dana pengamanan Pilkada Jabar tahun 2008 sekitar Rp 8,5 miliar dari total dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 27,7 miliar.

Dari Rp 8,5 miliar itu, kata jaksa, Susno menikmati uang sekitar Rp 4,2 miliar yang Rp 1 miliar di antaranya digunakan untuk membeli cek perjalanan. Dari 40 cek itu, 30 cek digunakan untuk tambahan membeli rumah di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, 7 cek digunakan untuk tambahan membeli tanah di Bogor, dan sisanya diberikan kepada dua orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

    Nasional
    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

    Nasional
    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

    Nasional
    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

    Nasional
    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
     Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com