JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat senior, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar KPK bisa bekerja cepat untuk menyelesaikan kasus travellers cheque atau cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, yang melilit 24 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004. Hal ini agar KPK tidak terjebak dalam isu politik di kalangan DPR yang menganggap KPK lambat mengurus kasus itu.
Pernyataan Buyung ini disampaikan ketika menanggapi informasi seputar pernyataan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang mengatakan KPK ceroboh membiarkan para mantan anggota DPR tersebut ditahan dalam waktu lama tapi belum diperiksa. Priyo juga akan mempertimbangkan memangkas kewenangan KPK yang dianggapnya terlalu bersifat super power.
"Saya memuji KPK karena kasus ini sudah lama terjadi tapi akhirnya diusut KPK, tapi harus cepat, jangan lambat-lambat lagi karena ini bisa menjadi isu politik di DPR. Bila perlu KPK kerja siang malam biar cepat diusut," ungkap Adnan Buyung usai menjadi pembicara dalam Diskusi Hukum dan Keadilan di Indonesia, Selasa (22/2/2011).
Isu politik ini, menurut Buyung, bisa saja berupa pernyataan DPR yang mempertanyakan mengapa KPK tidak menahan para tersangka setelah dilakukan pemeriksaan. Hal ini menurutnya bisa menjadi bumerang untuk KPK.
"Iya bisa jadi isu politik, dengan mereka (para tersangka) merasa terlantar, tidak diperiksa sekian hari tentu timbul isu seperti itu.Pasti akan ada yang mengatakan buat apa ditahan kalau tidak diperiksa. Meskipun KPK mungkin punya alasan masih mengembangkan keterangan-keterangan untuk kasus ini. Tapi hal ini bisa jadi bumerang untuk KPK kalau tidak segera diselesaikan," kata Buyung.
KPK, lanjut Buyung, juga bisa meminta bantuan pada kejaksaan dan kepolisian agar bisa mempercepat penyelesaian kasus cek pelawat tanpa menimbulkan kesan tebang pilih. "KPK cepatlah kerjakan kasus ini kalau perlu minta bantuan kejaksaan dan kepolisian," tambah Buyung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.