JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku saat ini sedang mengupayakan pengembangan penyidikan atas Nunun Nurbaiti Daradjatun. Nunun merupakan saksi kunci yang diharapkan KPK bisa membantu menelusuri asal cek perjalanan dalam kasuis pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.
"Ini sedang dalam proses pengembangan dan penyidikan. Ketika proses ini selesai, kami akan cari tahu. Bukannya tidak dicari, tapi kami sudah sampaikan berkali-kali kalau KPK berupaya kumpulkan second opinion, apalagi dikatakan Nunun lupa ingatan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (28/1/2011).
Mengenai lupa ingatan yang dialami Nunun, lanjut Johan, KPK akan mengecek kebenarannya. Saat ini KPK pun belum mengetahui kejelasan kondisi Nunun. "Kami akan confirm kebenarannya, lupa ingatan atau tidak. Sampai hari ini yang bersangkutan juga tidak ada kejelasan, apalagi dia berada di luar negeri," kata Johan.
Menurut Johan, penyidikan KPK atas Nunun tidak segampang di Indonesia karena harus menjalani prosedur sesuai dengan negara tempat ia berada. Dia menambahkan, kemungkinan minggu depan pihaknya akan mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai kasus Miranda ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.