Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Pejabat Jangan Segan ke Lapangan

Kompas.com - 04/10/2010, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para para menteri yang terkait dengan sistem transportasi untuk tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para petugas yang lalai dalam menjalankan tugasnya. Presiden mengaku prihatin dengan kondisi keamanan transportasi saat ini. "Kalau ada kelalaian dari petugas, apalagi menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan materi yang besar, berikan sanksi. Jangan ragu-ragu," kata Presiden ketika membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/10/2010).

Presiden menegaskan agar para pejabat terkait untuk tak segan turun ke lapangan guna memastikan pengelolaan transportasi darat, laut, dan udara berjalan dengan baik. Presiden meminta para pejabat terkait untuk memastikan jasa transportasi yang aman bagi masyarakat. Presiden juga meminta agar pejabat terkait mengupayakan sarana dan prasarana transportasi yang terbaik. "Kalau diperlukan teknologi, sistem, sarana dan prasarana untuk menjamin keselamatan, silakan dilengkapi," tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyampaikan secara resmi kronologi kejadian tertabraknya Kereta Api Senja Utama oleh KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah. Kecelakaan tersebut disebabkan karena KA 4 Argo Bromo Anggrek yang melanggar sinyal merah.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub Tundjung Inderawan mengatakan, kejadian yang berlangsung pada Sabtu (2/10/2010) pukul 02.45 tersebut terjadi karena masinis KA Argo Bromo Anggrek, M Halik Rudianto, tidak mematuhi peringatan. Saat kejadian, KA 116 Senja Utama Semarang jurusan Jakarta-Semarang tiba di Stasiun Petarukan dan berhenti di jalur (spoor) III karena menunggu kedatangan KA 101 Senja Utama Kediri jurusan Jakarta, yang akan melintas di jalur II pada pukul 02.44 WIB.

Kemudian, kata Tundjung, KA 4 Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya direncanakan akan dimasukkan ke spoor I setelah KA 101 Senja Utama Kediri lewat. Namun, tiba-tiba KA 4 Argo Bromo Anggrek berjalan langsung di spoor III dan menabrak KA 116 Senja Utama Semarang pada pukul 02.45. "Padahal, sinyal masuk Stasiun Petarukan menunjukkan merah atau posisi tidak aman," kata Tundjung dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/10/2010).

Tundjung enggan menjelaskan penyebab masinis KA Argo Bromo Anggrek mengabaikan sinyal bahaya tersebut. Dia mengatakan, saat ini penyelidikan terhadap kelalaian petugasnya itu sedang diselidiki oleh kepolisian setempat bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Akibat ditabrak, badan kereta rangkaian terakhir KA 116 Senja Utama Semarang ringsek. Pada kereta yang sama, satu gerbong terguling, yakni gerbong K2 91547. Adapun satu gerbong lainnya (K2 91506) anjlok. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 34 orang meninggal dunia dan 36 orang lainnya mengalami luka-luka. Kepada keluarga korban, PT Kereta Api memberikan santunan Rp 65 juta dan biaya pengobatan penuh kepada korban luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Nasional
    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    Nasional
    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Nasional
    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Nasional
    ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

    ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

    Nasional
    Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

    Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

    Nasional
    Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

    Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

    Nasional
    Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

    Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

    Nasional
    Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

    Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

    Nasional
    KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

    KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

    Nasional
    KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com