Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, DL Sitorus Tak Berkomentar

Kompas.com - 04/05/2010, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — DL Sitorus tak melontarkan komentar sedikit pun saat digiring ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Ia dititipkan oleh KPK untuk ditahan di ruang tahanan Bareskrim dalam kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ibrahim.

Pemilik PT Sabar Ganda itu terlihat gontai melangkahkan kakinya dengan pengawalan satu petugas kepolisian. Tak ada sepatah kata pun terucap dari bibir pria paruh baya yang resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka hari ini. Saat ditanya tentang peranannya dalam kasus penyuapan yang menyeretnya kembali ke hotel prodeo, DL Sitorus pun hanya bungkam tanpa ekspresi.

DL Sitorus tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 18.00 WIB. Dia menumpang mobil Toyota Kijang bernomor polisi B-8593-WU dan dikawal oleh iring-iringan satu mobil lainnya. DL Sitorus ketika tiba di Bareskrim mengenakan setelan kemeja abu-abu dengan dasi dan paduan jas biru gelapnya.

DL Sitorus dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 6 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 13 Undang-Undang 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tribunnews.com/Vanroy Pakpahan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com