Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

81 Hakim dan Pejabat MA Plesir ke 8 Negara

Kompas.com - 28/12/2009, 22:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang akhir tahun 2009, Mahkamah Agung (MA) membuat kejutan. Sebanyak 81 hakim dan pejabat MA, melakukan perjalanan ke luar negeri ke delapan negara. Namun MA membantah kalau kepergian ini untuk plesiran yang hanya bertujuan menghabiskan sisa anggaran akhir tahun.

Juru bicara MA yang juga Ketua Muda Pengawasan MA Hatta Ali menegaskan, kegiatan yang dilakukan 81 pejabat MA adalah murni untuk kegiatan studi banding dan bukan untuk plesiran. .

"Itu semua sudah diprogram dan sudah terencana. Jadi, tidak mungkin dana yang lebih di MA itu dihabiskan. Sebab, nanti akan kesulitan karena harus ada laporan pertanggungjawabannya. Masa  uang dihabiskan untuk melancong ke luar negeri," kata Hatta Ali kepada Persda Network, Jakarta, Senin (28/12).

Dari data yang diperoleh Persda Network, dari 81 orang yang ikut dalam rombongan tersebut, antara lain hakim agung, hakim tinggi, dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) serta pejabat dan staf di lingkungan MA. Beberapa istri dan anak pejabat juga ikut serta dalam acara tersebut. Delapan negara yang dituju adalah Italia, Belanda, Australia, Mesir, Perancis, Jepang, Malaysia, dan Thailand.

Perjalanan ke-81 hakim dan pejabat serta staf MA tersebut atas persetujuan Ketua MA Harifin Tumpa dalam surat tertanggal 15 Oktober 2009. Perjalanan ke luar negeri dilaksanakan pada kurun waktu Oktober-Desember 2009.

Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho memandang program studi banding ke luar negeri ini dilakukan secara diam-diam. Karena, sampai hari ini tidak diumumkan kepada publik melalui website-nya.

Ada hal lain yang tidak kalah penting baginya. Studi banding ini juga dinilai mencurigakan, karena keikutsertaan puluhan pejabat MA tersebut dilakukan di akhir tahun dan terkesan hanya untuk menghabiskan sisa anggaran di MA.

"Mencurigakan karena terjadi di akhir tahun. Terkesan tidak ada pertanggung jawaban akan hasilnya. Sampai sekarang kan belum ada poin hasilnya. Padahal mereka sudah pulang ke tanah air," cetusnya.

Untuk itu, ICW segera mengirim surat ke MA untuk meminta klarifikasi soal studi banding tersebut, yang harus disertai rincian laporan anggarannya. "Ini kan uang APBN, berarti ini kan uang rakyat. Kalau uang ini dibuat untuk jalan-jalan atau studi banding yang diselingi jalan-jalan, berarti in ikan menggugah rasa keadilan masyarakat di saat ekonomi sekarang ini," paparnya.

Selain itu, ICW juga akan mengirim surat rekomendasi kepada Komisi Yudisial agar para hakim yang ikut serta dalam studi banding tersebut diperiksa sebagai pertanggung jawabannya. "Nanti ke KY, minta dicek, adakah pelangaran kode etik hakim yang dilakukan," pungkasnya.(Persda Network/abdul qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com