JAKARTA, KOMPAS.com — DPR akhirnya menetapkan usulan hak angket tentang pengusutan kasus Bank Century menjadi hak angket DPR dalam Sidang Paripurna di Ruang Nusantara II, Kompleks DPR-MPR, Selasa (1/12). Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie ini dihadiri oleh 365 dari total 560 anggota DPR.
Penetapan hak angket ini pun dilakukan secara aklamasi setelah disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPR. "Dengan ini usulan hak angket DPR terhadap Bank Century ditetapkan menjadi hak angket DPR," kata Ketua DPR Marzuki Alie kepada para anggota Dewan.
Dalam penetapan tersebut, Marzuki juga membacakan komposisi anggota Pansus Hak Angket Century yang berjumlah 30 orang, yakni F-Demokrat 8 orang, F-Golkar 6 orang, F-PDIP 5 orang, F-PAN 2 orang, F-PDK 2 orang, F-PKB 2 orang, F-Hanura 1 orang, F-PKS 3 orang, dan F-Gerindra 1 orang. Penentuan anggota Pansus tersebut juga sedianya akan dibahas dalam rapat pada Jumat.
Sebelumnya, pada Senin, jumlah anggota DPR yang menandatangani usulan hak angket mencapai 503 anggota. Partai Demokrat menjadi fraksi terakhir yang menyetujui usulan hak angket dengan menyerahkan 144 tanda tangan anggotanya.
Hak angket tersebut bertujuan untuk membongkar kasus Bank Century yang diduga merugikan negara senilai Rp 6,7 triliun. Usulan hak angket ini sendiri dimotori oleh para inisiator yang kemudian menamakan diri sebagai Tim Sembilan yang beranggotakan Maruarar Sirait (F-PDIP), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Akbar Faishal (F-Hanura), Andi Rahmat (F-PKS), Muhammad Misbachun (F-PKS), Bambang Susatyo (F-Golkar), Chandra Tirtawijaya (F-PAN), Lily Wahid (F-PKB), dan Ahmad Kurdi Mukri (F-PPP)
Selain menetapkan usulan hak angket menjadi hak angket, Rapat Paripurna tersebut juga membahas laporan Pimpinan Badan Legislasi DPR mengenai mengenai Penetapan Prolegnas tahun 2009-2014 dan Prolegnas RUU Prioritas 2010 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.