JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Daruri memastikan Anggodo Widjojo tidak akan melarikan diri ke luar negeri. Hal itu disampaikan Kapolri dalam RDP antara Komisi III dengan Polri, Kejagung, KPK, Rabu (18/11) di Jakarta.
Menurutnya, saat ini Anggodo telah berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain itu, sebut Kapolri, kepolisian juga meminta kerja sama KPK dan Kejagung untuk mengusut apakah Anggodo turut melibatkan oknum-oknum yang berasal dari ketiga lembaga penegak hukum tersebut dalam sepak terjangnya. "Jika ada oknum di Kepolisian, saya tidak akan segan-segan menyerahkannya ke KPK," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.