Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi "Sasar" Anggodo Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/11/2009, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Mabes Polri saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti guna memastikan Anggodo, tokoh sentral dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, sebagai tersangka.

Anggodo bakal dibidik enam sangkaan, yaitu penghinaan, pencemaran nama baik, penyuapan, ancaman pembunuhan terhadap Chandra Hamzah, penghinaan institusi dan pejabat publik, serta penghinaan Presiden.

Polisi saat ini telah membuat laporan atas enam sangkaan tersebut dengan Anggodo sebagai pihak terlapor. Langkah awalnya, polisi akan memeriksa nama-nama orang yang disebut dalam rekaman yang diputar Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

"Tanggal 13 November kemarin penyidik sudah melayangkan surat ke KPK untuk meminta rekaman itu," ujar Direktur II Eksus Kombes Raja Erisman, Rabu (18/11) di Gedung DPR, Jakarta. 

Eris mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari KPK. Permohonan sita terhadap bukti rekam itu juga telah diajukan ke pengadilan. Dia menambahkan, polisi tidak akan mengubah isi rekaman tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com