Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara: Pernyataan Kapolri Perkuat Bukti Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 06/11/2009, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan-pernyataan Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI semakin memperjelas kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak pernyataan Kapolri yang seharusnya tidak dipublikasikan.

Hal tersebut dikatakan pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto, menanggapi pernyataan Kapolri dalam RDP dengan DPR yang digelar Kamis lalu. "Banyak pernyataan yang tidak perlu dikemukakan, memberikan contoh yang tidak profesional," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (6/11).

Dalam RDP, kata Bambang, Kapolri mengatakan mempunyai bukti bahwa dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, menerima suap dari Ary Muladi. Padahal, yang bersangkutan berkali-kali menarik keterangan tersebut. "Apa ini namanya bukan kriminalisasi," kata Bambang.

Contah lain, kata Bambang, alasan penahanan Bibit-Chandra dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang karena mengeluarkan dan mencabut surat pencegahan ke luar negeri bagi  Joko Tjandra tanpa persetujuan para pimpinan KPK lainnya tidaklah masuk akal. Pasalnya, para pimpinan KPK tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Pimpinan KPK yang lain tidak diajak ikut serta tapi, mereka juga tidak pernah protes itu artinya menyetujui, lantas apa yang menjadi dasar tuduhan tersebut," kata dia. Selain itu, lanjut dia, Kapolri juga banyak mengeluarkan pernyataan yang tidak mempunyai dasar yang jelas. Misalnya, mengaitkan almarhum Nurcholis Madjid, mantan mertua Chandra Hamzah, dalam kasus yang menimpanya.

Selain itu, Kapolri juga mengatakan bahwa Chandra mempunyai kedekatan emosional dengan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban sehingga Kaban tidak ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Alexander Lay, pengacara Bibit-Chandra, menambahkan, data yang dipaparkan Kapolri dalam untuk meyakinkan Komisi III DPR RI tidak valid dan masih bersifat rumor. "Data yang diberikan tidak valid dan masih sekadar gosip," katanya.

Alex menjelaskan, keterangan Kapolri mengenai kedekatan Chandra dengan MS Kaban karena Kaban pernah menjadi saksi pernikahan Chandra tidaklah benar. "Kabar itu tidak valid dan masih dalam tataran gosip. Kenapa sampai diangkat ke publik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com