JAKARTA, KOMPAS.com — Jelas-jelas menyatakan telah terjadi pencatutan nama dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan tidak akan menuntut secara hukum seseorang yang diduga Ong Juliana Gunawan. Seperti diberitakan sebelumnya, saat wanita itu berbicara dengan adik buronan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, yakni Anggodo Widjojo, Juliana mencatut nama SBY.
"Itu kan bukan delik aduan. Presiden katakan itu harus diusut tuntas saja," kata Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut Denny, pencatutan nama dalam rekaman yang dibuka pada Sidang Mahkamah Konstitusi, Selasa lalu, sekadar untuk meningkatkan bargaining seseorang belaka. "Itu kan kembang-kembang, dan sampingan yang bukan fokus. Kalau menurut saya penyebutan itu maksud orang untuk meningkatkan bargaining saja pada lawan bicara. Kalau kita fokus ke sana malah kehilangan arah," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.