Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Ketut Diminta Susun Klarifikasi Tertulis

Kompas.com - 06/11/2009, 10:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, Wakil Ketua LPSK I Ketut Suhardika diminta untuk menyusun klarifikasi tertulis terkait rekaman dugaan rekayasa pimpinan KPK (nonaktif).

"Saudara I Ketut Suhardika perlu menyusun klarifikasi secara tertulis untuk keperluan selanjutnya, khususnya dalam menyikapi masalah penyiaran pembicaraan antara I Ketut Suhardika dan Anggodo," kata Abdul Haris di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Anggodo Widjojo merupakan sosok sentral dalam rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Rekaman tersebut telah diperdengarkan dan dibuka kepada publik dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11).

Dalam rekaman tersebut diketahui bahwa Anggodo menelepon beberapa orang dan di antaranya diduga adalah Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa. Rekaman berdurasi 4,5 jam tersebut merupakan hasil penyadapan yang dilakukan oleh tim KPK.

Abdul Haris memaparkan, Ketut telah diminta untuk mengklarifikasi secara lisan dalam sidang paripurna LPSK yang dilakukan pada Jumat (6/11) sejak pukul 12.00-17.40 WIB.

Hasil lainnya dari sidang paripurna LPSK tersebut, lanjut Abdul Haris, LPSK menunggu hasil kerja dan mempersilakan Tim Delapan mendengarkan keterangan Ketut apabila diperlukan, serta akan menindaklanjuti apa pun temuan dan rekomendasi LPSK.

Dia juga menegaskan, LPSK tidak pernah menerima fasilitas apa pun baik dari Anggodo maupun Anggoro, kakak dari Anggodo yang kini menetap di Singapura dan merupakan buronan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Untuk selanjutnya, ujar Abdul Haris, pemberian informasi kepada publik atau pers yang menyangkut LPSK menjadi kewenangan Ketua LPSK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com