Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Ketut Diminta Susun Klarifikasi Tertulis

Kompas.com - 06/11/2009, 10:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, Wakil Ketua LPSK I Ketut Suhardika diminta untuk menyusun klarifikasi tertulis terkait rekaman dugaan rekayasa pimpinan KPK (nonaktif).

"Saudara I Ketut Suhardika perlu menyusun klarifikasi secara tertulis untuk keperluan selanjutnya, khususnya dalam menyikapi masalah penyiaran pembicaraan antara I Ketut Suhardika dan Anggodo," kata Abdul Haris di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Anggodo Widjojo merupakan sosok sentral dalam rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Rekaman tersebut telah diperdengarkan dan dibuka kepada publik dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11).

Dalam rekaman tersebut diketahui bahwa Anggodo menelepon beberapa orang dan di antaranya diduga adalah Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa. Rekaman berdurasi 4,5 jam tersebut merupakan hasil penyadapan yang dilakukan oleh tim KPK.

Abdul Haris memaparkan, Ketut telah diminta untuk mengklarifikasi secara lisan dalam sidang paripurna LPSK yang dilakukan pada Jumat (6/11) sejak pukul 12.00-17.40 WIB.

Hasil lainnya dari sidang paripurna LPSK tersebut, lanjut Abdul Haris, LPSK menunggu hasil kerja dan mempersilakan Tim Delapan mendengarkan keterangan Ketut apabila diperlukan, serta akan menindaklanjuti apa pun temuan dan rekomendasi LPSK.

Dia juga menegaskan, LPSK tidak pernah menerima fasilitas apa pun baik dari Anggodo maupun Anggoro, kakak dari Anggodo yang kini menetap di Singapura dan merupakan buronan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

Untuk selanjutnya, ujar Abdul Haris, pemberian informasi kepada publik atau pers yang menyangkut LPSK menjadi kewenangan Ketua LPSK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com