Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Tim Independen Harus Secepatnya Periksa Anggodo

Kompas.com - 03/11/2009, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu anggota majelis hakim konstitusi, Akil Mochtar, mengatakan, tim independen verifikasi fakta hukum kasus Bibit dan Chandra bentukan Presiden harus secepatnya memeriksa Anggodo Widjojo terkait rekaman percakapannya dengan sejumlah pejabat penegak hukum.

"Harusnya tim independen secepatnya memeriksa Anggodo agar tidak terkendala masalah birokratis," kata Akil saat ditemui di ruang kerjanya di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (3/11) malam. Akil menuturkan, tim independen pencari fakta harus bergerak cepat untuk mengungkap kasus yang melibatkan Bibit dan Chandra.

Salah satu hakim konstitusi yang menangani permohonan uji materi Undang-Undang KPK itu menyatakan, pemeriksaan Anggodo juga bertujuan memudahkan tim independen untuk menyelidiki kasus Bibit-Chandra. Akil menambahkan, tim independen bisa bekerja berimprovisasi untuk menekan gelombang pasang surut perkembangan di tengah masyarakat yang banyak mengundang perhatian publik.

Menurut Akil, pemeriksaan Anggodo perlu dipercepat karena adik koruptor Anggoro Widjojo itu berstatus sebagai personal bukan merupakan lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, atau Polri. Lebih lanjut, Akil mengungkapkan bahwa Anggodo juga bisa segera diproses secara hukum berdasarkan hasil rekaman yang digelar di sidang konstitusi.

Sebelumnya, MK menggelar sidang konstitusi dengan agenda pembacaan transkrip dan mendengarkan rekaman yang diduga percakapan antara Anggodo dan sejumlah pejabat penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com