Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen: Anggodo Widjojo Harus Ditindak

Kompas.com - 03/11/2009, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim independen pencari fakta kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto mendesak Kapolri untuk segera menjatuhkan tindakan tegas kepada Kabareskrim Komjen Susno Duaji dan Anggodo Widjojo. Seusai menghadiri sidang pemutaran rekaman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), tim yang diketuai Adnan Buyung Nasution langsung menggelar rapat di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Selasa (3/11).

Dalam konferensi pers seusai rapat, Adnan Buyung mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri tentang permintaan tim yang dibentuk Presiden itu agar Susno segera dinonaktifkan untuk sementara dari jabatannya.

"Perlu respons cepat kepada penegak hukum khususnya Kabareskrim yang bertanggung jawab dalam proses pemeriksaan Chandra dan Bibit. Beliau merupakan tokoh sentral meski banyak jajaran polisi turut berperan," tuturnya.

Adnan mengatakan, Kapolri dalam komunikasi dengan tim independen merespons positif permintaan tersebut. Selain minta agar Susno dinonaktifkan, tim juga meminta agar Mabes Polri segera melakukan tindakan terhadap Anggodo Widjojo.

"Kami sepakat semua terhadap Anggodo yang merupakan tokoh sentral dominan. Luas jaringannya ke penegak hukum seakan-akan semua bisa dikuasai. Harus ditindak tegas. Tidak boleh dibiarkan berkeliaran," ungkapnya.

Menurut dia, Kapolri juga merespons positif permintaan tim agar Anggodo segera ditindak tegas. Bahkan, menurut dia, saat ini kepolisian sedang mencari Anggodo untuk ditangkap.

Selain meminta agar Susno dan Anggodo diberikan tindakan tegas, tim independen juga meminta Mabes Polri segera menangguhkan penahanan terhadap Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Tim pembela Bibit dan Chandra pada Selasa malam segera melayangkan surat penangguhan penahanan ke Mabes Polri. Tim independen pada Selasa malam juga akan mendatangi Mabes Polri agar permohonan penangguhan penahanan tersebut segera direspons Kapolri.

Adnan yang didampingi tujuh anggota tim lain saat memberikan keterangan pers mengatakan, tim amat memahami respons masyarakat yang pasti geram setelah menyimak rekaman di sidang MK yang disiarkan secara langsung oleh stasiun TV ke seluruh Indonesia.

"Jadi, bisa kita bayangkan masyarakat jadi geram, marah, paling tidak bingung bagaimana negara hukum tapi aparatur negara bisa didikte dan ditekan oleh orang-orang yang kita dengar suaranya tadi," tutur Adnan.

Untuk itu, tim independen berharap, pasca-penayangan rekaman tersebut, kepolisian dapat segera mengusut orang-orang yang terlibat dalam percakapan tersebut dan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terbukti bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com