Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM "Ngantuk" Saat Dengar Rekaman KPK

Kompas.com - 03/11/2009, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan uji materi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memakan waktu yang panjang. Pasalnya, bukti rekaman pelemahan KPK yang diperdengarkan dalam sidang ini saja berdurasi 4,5 jam.

Seluruh orang yang hadir di dalam ruang sidang harus terpaku selama berjam-jam dalam mendengarkan percakapan telepon antara Anggodo—adik Anggoro Widjojo Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK yang teleponnya disadap—dengan sejumlah orang.

Sejumlah percakapan yang ada di dalam rekaman itu menggunakan bahasa Jawa, yang kadang sulit untuk dimengerti oleh banyak orang, termasuk Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Terkait dengan "kesulitan" itu, Patrialis yang hadir sebagai perwakilan Pemerintah dalam sidang ini sempat memberikan interupsi kepada pimpinan sidang, Ketua MK Mahfud MD. Ia meminta agar sejumlah percakapan yang menggunakan bahasa Jawa bisa diterjemahkan agar semua orang bisa mengerti.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Mahfud. Ia berkilah, penerjemahan akan memakan waktu. "Nanti setelah selesai akan dibagikan transkripnya, di kantor saudara juga banyak yang bisa bahasa Jawa," begitu jawab Mahfud disambut tawa hadirin di dalam ruang sidang.

Sesaat setelah itu, pemutaran rekaman yang sempat dijeda untuk istirahat kembali berlangsung. Berbeda dengan sesi awal yang memutar seluruh bagian, sesi II ini para pihak sepakat untuk memilah percakapan yang terkait dengan substansi perkara, antara lain, percakapan yang menyinggung nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berjalan beberapa menit, Patrialis tertangkap kamera sedang memejamkan mata. Bisa jadi ia sedang menyimak dengan saksama karena kesulitan bahasa tadi, tetapi bukan tidak mungkin sidang panjang tersebut membuatnya mengantuk. Kamera televisi menangkap kondisi ini untuk jangka waktu yang cukup lama. Mungkinkah Patrialis mengantuk karena sidang yang panjang?

Belum sempat pertanyaan itu terjawab, tiba-tiba pimpinan sidang mengumumkan bahwa Patrialis harus meninggalkan sidang karena ia mempunyai agenda acara lain. Mahfud pun sempat mengingatkan stafnya untuk tak lupa membekali Patrialis dengan transkrip rekaman tersebut. "Kami harus mengikuti acara dengan Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti UU Peradilan Tindak Pidana Korupsi," kata Patrialis sebelum meninggalkan ruang sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com