Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM "Ngantuk" Saat Dengar Rekaman KPK

Kompas.com - 03/11/2009, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan uji materi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memakan waktu yang panjang. Pasalnya, bukti rekaman pelemahan KPK yang diperdengarkan dalam sidang ini saja berdurasi 4,5 jam.

Seluruh orang yang hadir di dalam ruang sidang harus terpaku selama berjam-jam dalam mendengarkan percakapan telepon antara Anggodo—adik Anggoro Widjojo Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buronan KPK yang teleponnya disadap—dengan sejumlah orang.

Sejumlah percakapan yang ada di dalam rekaman itu menggunakan bahasa Jawa, yang kadang sulit untuk dimengerti oleh banyak orang, termasuk Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Terkait dengan "kesulitan" itu, Patrialis yang hadir sebagai perwakilan Pemerintah dalam sidang ini sempat memberikan interupsi kepada pimpinan sidang, Ketua MK Mahfud MD. Ia meminta agar sejumlah percakapan yang menggunakan bahasa Jawa bisa diterjemahkan agar semua orang bisa mengerti.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Mahfud. Ia berkilah, penerjemahan akan memakan waktu. "Nanti setelah selesai akan dibagikan transkripnya, di kantor saudara juga banyak yang bisa bahasa Jawa," begitu jawab Mahfud disambut tawa hadirin di dalam ruang sidang.

Sesaat setelah itu, pemutaran rekaman yang sempat dijeda untuk istirahat kembali berlangsung. Berbeda dengan sesi awal yang memutar seluruh bagian, sesi II ini para pihak sepakat untuk memilah percakapan yang terkait dengan substansi perkara, antara lain, percakapan yang menyinggung nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Berjalan beberapa menit, Patrialis tertangkap kamera sedang memejamkan mata. Bisa jadi ia sedang menyimak dengan saksama karena kesulitan bahasa tadi, tetapi bukan tidak mungkin sidang panjang tersebut membuatnya mengantuk. Kamera televisi menangkap kondisi ini untuk jangka waktu yang cukup lama. Mungkinkah Patrialis mengantuk karena sidang yang panjang?

Belum sempat pertanyaan itu terjawab, tiba-tiba pimpinan sidang mengumumkan bahwa Patrialis harus meninggalkan sidang karena ia mempunyai agenda acara lain. Mahfud pun sempat mengingatkan stafnya untuk tak lupa membekali Patrialis dengan transkrip rekaman tersebut. "Kami harus mengikuti acara dengan Mahkamah Agung untuk menindaklanjuti UU Peradilan Tindak Pidana Korupsi," kata Patrialis sebelum meninggalkan ruang sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com