Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Peringatkan KPK Soal Rekaman

Kompas.com - 27/10/2009, 12:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga memperingatkan KPK mengenai penyadapan pembicaraan oleh KPK yang telah beredar di media massa. Ia menegaskan, sesuai dengan UU Tipikor, penyadapan hanya diperbolehkan untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"KPK tau syarat merekam (sadap) hanya diperkenankan oleh UU yang menyangkut kasus korupsi. Apa ini menyangkut korupsi? Jika tidak menyangkut kurupsi itu perbuatan melawan hukum," katanya saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (27/10).

Seperti diberitakan, KPK memiliki rekaman yang menunjukkan banyak pihak diduga terlibat dalam merancang kriminalisasi terhadap pimpinan KPK non aktif Chandra dan Bibit Samad Riyanto. Beberapa di antaranya berasal dari pejabat Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan pengusaha.

Dalam jumpa pers tersebut, ia menolak berkomentar ketika dicecar wartawan mengenai rekaman milik KPK tersebut yang melibatkan namanya. Ia hanya menjawab, "Ini yang kita tanggapi apa? Hanya berita-berita. Kalau rumor ditanggapi tidak tepat," ucap dia.

Ketika ditanya apakah Kejaksaan Agung akan meminta rekaman kepada KPK untuk memperjelas perkara, menurut dia, Kejaksaan tidak memerlukan rekaman itu. "Kami tidak merasa perlu. Tapi kalau diberikan kita cek sama-sama. Baru ada klarifikasi," kata dia.

Saat ini, tambah Ritonga, fokus Kejaksaan bukan pada rekaman milik KPK tapi pada tuduhan rekayasa penyidikan kasus Chandra dan Bibit oleh Kepolisian serta Kejaksaan. "Rekaman bukan bagian dari perkara, tapi hanya menyulitkan," tegas dia.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah ia mengenal bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo serta adiknya, Anggodo Widjojo, ia mengaku hanya mengenal Anggodo. "Anggoro tidak kenal. Anggodo kenal, semua orang kenal dia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com