Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Polri Dibantah

Kompas.com - 27/09/2009, 04:19 WIB
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, membantah menerima uang sepeser pun terkait penanganan kasus di KPK, termasuk dalam kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu PT Masaro.

”Saya membantah keras tuduhan telah menerima suap dan pemerasan. Ini fitnah yang sangat kejam. Saya bersedia bersumpah, demi sumpah apa pun,” ujar Chandra di Jakarta, Sabtu (26/9).

Pernyataan ini disampaikan setelah Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, penyidikan terhadap Chandra dan Bibit didasarkan laporan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar pada 6 Juli 2009. Laporan itu, antara lain, menyebutkan adanya dugaan penyuapan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo terhadap pejabat KPK terkait penanganan dugaan korupsi dalam Sistem Komunikasi Radio Terpadu.

Bambang juga mengatakan, meski uang telah diserahkan, KPK tetap mencegah Anggoro. Ini karena ada satu unsur pimpinan KPK yang belum mendapat kucuran dana. Untuk itu, Ketua KPK pernah menyarankan kepada Ari Muladi, seorang perantara, agar menyerahkan uang senilai 124.920 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar kepada Chandra. Penyerahan dilakukan di Pasar Festival, Jakarta Selatan (Kompas, 26/9).

Chandra menyatakan, seumur hidup ia belum pernah memegang uang kontan hingga sekitar Rp 1 miliar. ”Ketika diperiksa polisi, saya memang pernah satu kali ditanya apakah mengenal Ari Muladi atau Anggoro. Saya jawab tidak kenal dan tidak pernah berhubungan. Setelah itu pertanyaan terhenti dan polisi tidak pernah menjelaskan maksud pertanyaan tersebut,” ujarnya.

Chandra menegaskan, ia masuk KPK tidak untuk mencari uang. Ia ke KPK sebagai wujud partisipasi untuk memberantas korupsi dan juga karena dahulu ikut menginisiasi hadirnya lembaga itu.

”Jika mencari uang, jangan di KPK,” ucap Chandra, yang sebelumnya adalah pengacara.

Bibit Samad Rianto juga menegaskan, ”Saya tak pernah menerima uang sepeser pun saat menangani kasus di KPK, termasuk kasus PT Masaro.”

Alexander Lay, anggota tim pengacara Bibit dan Chandra, menambahkan, Ari Muladi juga sudah mencabut keterangan telah menyerahkan dana ke pimpinan KPK. Hal itu karena dalam tanggal penyerahan yang disebut Ari, ternyata pimpinan KPK tidak ada di lokasi. ”Misalnya, Pak Bibit sedang ada di Peru, Amerika Latin, dan Pak Chandra diketahui seharian berada di kantor bersama anggota stafnya,” ucapnya.

Alexander melihat ada kejanggalan dalam pernyataan Kepala Polri sebab selama pemeriksaan, Chandra dan Bibit tak pernah ditanya tentang penyuapan. Mereka juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus yang amat aneh, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang, yakni dalam pencegahan Anggoro serta pencegahan dan pencabutan pencegahan untuk mantan Direktur PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.

Kejanggalan juga terlihat saat Kepala Polri menegaskan bahwa Anggoro tetap dicegah karena Chandra belum mendapat kucuran dana. ”(Chandra) belum mendapat kucuran dana, kok, malah menjadi tersangka. Berarti bagaimana dengan pimpinan KPK yang lain?” katanya.

”Sepertinya ada upaya untuk membunuh karakter Pak Chandra dan Pak Bibit sebab masalah penyuapan justru banyak disampaikan melalui rumor dan bukan hasil pemeriksaan legal formal,” ujar Alexander. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com