Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Merobek RUU Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 16/09/2009, 16:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Penyelamatan Pemberantasan Korupsi melakukan aksi perobekan replika RUU Pengadilan Tipikor sebagai bentuk penolakan keras terhadap RUU tersebut. Rencananya, hari ini Panitia Kerja (Panja) akan mengambil keputusan tingkat satu untuk selanjutnya dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) untuk disahkan kemudian.

"Perobekan ini bentuk dari protes kita karena sekian lama keluhan kita tidak didengar oleh DPR," ucap Firmansyah, Ketua KRHN, di kantor LBH Jakarta, Rabu (16/9). Ikut hadir dalam aksi Direktur TII, Teten Masduki, dan perwakilan dari berbagai lembaga lain yang tergabung dalam koalisi.

Firmansyah menjelaskan, materi-materi penting dalam draf RUU Pengadilan Tipikor yang disetujui DPR dan pemerintah akan melemahkan peranan Pengadilan Tipikor serta kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Padahal, UU Tipikor sebagaimana dalam putusan MK diharapkan memperkuat peranan Pengadilan Tipikor. Nantinya, Pengadilan Tipikor menjadi satu-satunya pengadilan yang berwenang mengadili perkara korupsi. Namun, perkembangannya malah sebaliknya," lontar dia.

Teten Masduki mengatakan, secara sederhana DPR hanya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan memisahkan UU Pengadilan Tipikor dari KPK. Hal itu untuk memperkuat landasan hukum Pengadilan Tipikor. "Tidak merubah substansi UU Pengadilan Tipikor, baik komposisi hakim, memangkas kewenangan penuntutan KPK," tegas Teten.

Rencananya, aksi perobekan replika RUU Tipikor akan dilakukan di beberapa daerah, seperti Yogyakarta, Malang, Surabaya, dan Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com