Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap

Kompas.com - 16/09/2009, 00:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Mabes Polri di Jakarta, Selasa (15/9) malam, menetapkan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai  tersangka suap dan menyalahgunaan wewenang.

Direktur Pidana Korupsi dan White Collar Crime (Dit Pidkor WWC) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Yovianes Mahar di Jakarta, Selasa malam mengatakan, kendati jadi tersangka namun Polri belum menahan.  

"Ditahan atau tidak ya tergantung mereka. Jika mereka kooperatif ya tidak ditahan tapi jika tidak kooperatif ya ditahan," katanya.
    
Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. "Pemeriksaan masih belum selesai," katanya.
     
Polri menjerat keduanya dengan pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang penyalahgunaan wewenang dan  pasal 12E UU No 31 tahun 1999 tentang pemerasan. Keduanya menjadi tersangka setelah diperiksa selama 14 jam di Mabes Polri sejak (Selasa) pukul 10.00 WIB.
    
Jumat (11/9), empat pimpinan KPK yakni Chandra, Bibit, Hayono Umar dan M Yasin diperiksa untuk masalah yang sama. Pemeriksaan Hayono dan Yasin telah selesai saat itu juga sedangkan Chandra dan Bibit tidak selesai kendati telah diperiksa 10 jam pekan lalu.
   
Chandra dan Bibit lalu diperiksa hari ini secara marathon.
Pada Kamis (10/9), Polri juga memeriksa tiga staf KPK dalam kasus yang sama yakni Direktur Penyelidikan Iswan Elmi, Kabiro Hukum Chaidir Ramly dan Penyelidik KPK Arry Widiatmoko.
    
Sedangkan penyidik KPK, Rony Samtana telah dimintai keterangan pada Selasa (8/9). Susno mengatakan, pemeriksaan pimpinan dan staf KPK itu sebagai saksi atas laporan resmi Ketua KPK nonaktif Antasasi Azhar yang melaporkan bahwa KPK menerima suap dan penyalahgunaan wewenang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com