JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Mohammad Jibril Abdurrahman alias Muhammad Ricky Ardan sebagai buronan terkait kasus peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton 17 Juli lalu. Jibril diduga terlibat aliran dana dari luar negeri untuk pengeboman hotel berbintang lima itu.
Jibril diduga putra dari Muhammad Iqbal atau yang dikenal sebagai Abu Jibril. Abu Jibril adalah warga negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia karena diduga menjadi anggota Jemaah Islamiyah. "Satu lagi yang di-DPO-kan. Namanya Mohammad Jibril Abdurrahman alias Muhammad Ricky Ardan bin Muhammad Iqbal atau bin Abu Jibril," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Sukarna dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8).
Nanan mengatakan, Polri masih menyelidiki keterlibatan Jibril dengan jaringan teroris internasional, seperti Al Qaeda. Namun, dia memastikan, aliran dana berasal dari luar negeri. Menurut Nanan, berdasar paspor dan kartu tanda penduduk, Jibril mempunyai dua tanggal lahir. Pertama, di Banjarmasin, 3 Desember 1979. Kedua, di Lombok Timur, 28 Mei 1989.
Nanan mengatakan, Jibril masih mempunyai paspor aktif bernomor S 335026. Jibril yang berjenggot itu memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, bentuk kepala bulat, warna mata hitam, tetapi tidak memiliki ciri khusus.
Berdasar data Polri, Jibril terakhir kali diketahui berdomisili di Jalan M Saidi RT 010 RW 001, Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.