Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jibril Juga Buron

Kompas.com - 25/08/2009, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia menetapkan Mohammad Jibril Abdurrahman alias Muhammad Ricky Ardan sebagai buronan terkait kasus peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton 17 Juli lalu. Jibril diduga terlibat aliran dana dari luar negeri untuk pengeboman hotel berbintang lima itu.

Jibril diduga putra dari Muhammad Iqbal atau yang dikenal sebagai Abu Jibril. Abu Jibril adalah warga negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia karena diduga menjadi anggota Jemaah Islamiyah. "Satu lagi yang di-DPO-kan. Namanya Mohammad Jibril Abdurrahman alias Muhammad Ricky Ardan bin Muhammad Iqbal atau bin Abu Jibril," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Sukarna dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8).

Nanan mengatakan, Polri masih menyelidiki keterlibatan Jibril dengan jaringan teroris internasional, seperti Al Qaeda. Namun, dia memastikan, aliran dana berasal dari luar negeri. Menurut Nanan, berdasar paspor dan kartu tanda penduduk, Jibril mempunyai dua tanggal lahir. Pertama, di Banjarmasin, 3 Desember 1979. Kedua, di Lombok Timur, 28 Mei 1989.

Nanan mengatakan, Jibril masih mempunyai paspor aktif bernomor S 335026. Jibril yang berjenggot itu memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, bentuk kepala bulat, warna mata hitam, tetapi tidak memiliki ciri khusus.

Berdasar data Polri, Jibril terakhir kali diketahui berdomisili di Jalan M Saidi RT 010 RW 001, Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com