Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Dana Kampanye, Tim JK-Win ke Bawaslu

Kompas.com - 30/07/2009, 14:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah memanggil kubu SBY-Boediono kemarin,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden JK-Wiranto, Kamis (30/7). Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi soal dugaan pelanggaran dana kampanye.

Sekitar pukul 14.00, Sekretaris Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto, Iskandar Manji, tiba di Bawaslu. Iskandar yang mengenakan baju lengan panjang warna hijau didampingi Wakil Bendahara Timkamnas JK-Wiranto, Ahmad Zaki dan Dedi Patiwiri.

Kedatangan kubu pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Hanura ini diterima anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dan Agustiani Tio, serta beberapa staf.

Sebenarnya, Bawaslu mengundang Bendahara Timkamnas JK-Wiranto, Solichin Kalla, untuk melakukan klarifikasi ini. Namun, menurut Iskandar, Solichin berhalangan hadir karena ada acara lain.

"Pak Solichin sedang ada acara lain. Nanti kalau sudah selesai akan menyusul, tetapi kalau tidak kan sudah diwakilkan wakil bendahara," kata Iskandar di Kantor Bawaslu, Jakarta.

Sementara itu, Wahidah Suaib membenarkan bahwa pihaknya memanggil kubu JK-Wiranto untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dana kampanye. "Soal dana kampanye dari luar angkasa," kata Wahidah.

Pemeriksaan ini dilakukan di ruang rapat lantai 2 Gedung Bawaslu dan dilakukan secara tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com