Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK "Dipaksa Libur" oleh DPR

Kompas.com - 07/05/2009, 17:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan Komisi III DPR RI yang mempertanyakan keabsahan putusan para pimpinan KPK minus Antasari Azhar telah menimbulkan polemik dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Hal ini menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto bisa berujung pada 'diliburkannya' KPK karena Komisi III tak menghendaki institusi ini memutuskan hal strategis termasuk fungsi penindakan tindak pidana korupsi.

"Ya kalau KPK tak boleh melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terus selama tak ada keputusan status AA, ya KPK libur saja," ujar Bibit di sela-sela RDP, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/5).

Menurut Bibit, mekanisme yang telah diambil lima pimpinan KPK ini untuk memutuskan sudah sesuai dengan UU Nomor 30/2002 . "Kami tidak menafsirkan isi pasal 21 UU KPK, tapi kalau DPR mempersoalkan itu dan menganggap kita menyalahi kewenangan, maka mereka harus mencari solusi," katanya.

Pernyataan Bibit tersebut menanggapi apa yang dikatakan anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana dari fraksi PKB yang mengusulkan keputusan yang diambil selama status Antasari diputuskan itu dipertanyakan keabsahannya. "Bisa saja dalam selang waktu menunggu surat pemberhentian tetap dari Presiden, KPK hanya melakukan fungsi pencegahan, tanpa fungsi penindakan, yakni penyelidian hingga penuntutan," paparnya.

Dijelaskannya, KPK sebagai suatu institusi ekstrayudisial karena menjalankan wewenang penyidikan sekaligus penuntutan. "Jadi tak bisa sembarangan, maka kami sangat berhati-hati untuk mengambil keputusan dan tugas kita menjaga keabsahan putusan KPK ke depan," jelas Nursyahbani.

Sementara itu, dijelaskan anggota Komisi III, Maiyasyak Johan, dari fraksi PPP, KPK telah melampaui kewenangannya. "KPK melampaui kewenangan sebagai pelaksana UU, seharusnya KPK tak boleh menafsirkan pasal 21 UU KPK yang mengatakan pimpinan KPK itu terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua," ujarnya.

Saat ini, rapat diskors hingga pukul 19.30 WIB karena belum ada kesepahaman terkait keabsahan putusan empat pimpinan KPK kolektif yang sekarang. Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengetukkan palu pukul 16.00 WIB dan sidang akan dilanjutkan setelah Komisi III menyamakan persepsi di antara anggota fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com