Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia 7 Program Televisi Bermasalah

Kompas.com - 06/05/2009, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan enam program bermasalah selama bulan Februari dan satu tayangan pada Mei 2009. Tiga tayangan berstatus lampu merah, sedangkan tiga yang lain masih lampu kuning.

"Enam program bermasalah berdasarkan pemantauan langsung, sedangkan berdasarkan pengaduan masyarakat pada Mei kami menetapkan satu program bermasalah," kata Yazirman Uyun, Koordinator Bagian Isi Siaran KPI, saat acara jumpa pers pengumuman hasil pemantauan isi siaran televisi di Jakarta, Rabu (6/5).

Progam televisi yang bermasalah itu, pertama, acara Big Movies yang ditayangkan Global TV. Dalam beberapa film yang disiarkan dinilai menampilkan kekerasan fisik yang sangat intensif dan dilakukan dengan atau tanpa senjata. Juga diperlihatkan cara pembunuhan secara rinci, ditambah dengan kata-kata yang kasar.

Kedua, acara Film Lepas yang ditayangkan di Indosiar. Acara ini banyak menampilkan kekerasan verbal dan fisik dengan atau tanpa senjata dalam bentuk memukul, menjambak, menendang, mendorong. Adegan ini melibatkan anak-anak, remaja, dan orangtua, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.

Program ketiga Bukan Empat Mata yang ditayangkan Trans 7. KPI menilai, program ini melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Dalam program tersebut banyak menampilkan dialog dan celetukan yang mengarah pada seks.

Selain memberikan teguran (lampu merah), KPI sebagaimana disampaikan oleh Yazirwan juga memberikan himbauan (lampu kuning) untuk acara Bodo Amat Ah (TPI), Lajang, dan Cagur Naik Bajaj (ANTV). "Ketiga program ini diimbau untuk memperbaiki materi siarannya," katanya.

Sementara itu, teguran atas dasar pengaduan masyarakat diberikan oleh KPI kepada Dahsyat (RCTI) yang ditayangkan pada 1 Mei 2009 pukul 09.00. Pada saat itu pembaca acaranya mengucapkan kata-kata vulgar yang tidak pantas.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemantauan langsung terhadap 15 program acara mencakup 390 episode. Program ini diberi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya terhadap UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tim Penilai dari KPI terdiri atas Prof Arief Rahman sebagai Ketua, Dedy Nur Hidayat Ph.D sebagai wakil ketua, serta Dr Seto Mulyadi, Dra Nina Armando MSi, Bobby Guntarto MA, dan Ir Razaini Taher sebagai anggota. Mereka menilai program televisi untuk acara mulai dari pukul 15.00 sampai 22.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com