Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli: Aliran Dana BI Rugikan Negara

Kompas.com - 14/04/2009, 21:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Novi Gregory mengatakan pengeluaran uang Rp 100 miliar laporan keuangan Bank Indonesia (BI) ke Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) untuk diseminasi UU BI dan bantuan hukum mantan pejabat BI dalam kasus BLBI dinilai tanpa pertanggungjawaban. Pengeluaran uang itu termasuk dalam kerugian negara.

"Ada kehilangan keuangan negara Rp 100 miliar tanpa pertanggungjawaban, itu definisi kerugian negara maka kesimpulannya telah terjadi kerugian negara karena pengeluaran itu nyata dan dapat dihitung," kata saksi ahli auditor BPK Novi Gregory di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Ahli menghitung kerugian negara ini dihadirkan dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI untuk empat mantan pejabat BI Aulia Pohan, Maman H Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Dijelaskan Novi, dalam temuan auditor menemukan adanya kerugian negara. Adapun indikator menghitung kerugian negara, menurutnya, meliputi ada kehilangan uang negara dalam artian ada pengeluaran tetapi tanpa pertanggungjawaban, pengeluaran itu nyata dan dapat dihitung.

"Indikator terakhir ada penyimpangan dilihat dari pengeluaran uang Rp 100 miliar di laporan keuangan BI namun tak ada pencatatan," papar Novi.

Selain itu, penyimpangan dapat pula dilihat dari bukti-bukti pengeluaran dana YPPI dalam kurun waktu Juli-Desember 2003 yang tak sesuai tujuan yayasan. "Total pengeluarannya mencapai Rp 100 miliar tapi tak tercatat di laporan keuangan hanya dalam bukti surat keterangan pengurus Yayasan," jelasnya.

"Ada bukti pengeluaran uang yayasan dengan bukti penarikan dana dari Oey Hoey Tiong, Rusli Simanjuntak dan Asnar Azhari, jumlahnya bervariasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com